Laman

Selasa, 10 Januari 2012

Larangan Pacaran




“Aih, Kenapa sih,…kok islam melarang pacaran?? Begitu keluhan fulanah. Buat Fulanah ia melihat ada sisi positif yang bisa diambil dari pacaran ini. Pacaran atau menurutnya ‘penjajakan’ antara dua insan lain jenis sebelum menikah sangat penting agar masing-masing pihak dapat mengetahui karakter satu sama lainnya (dan biasanya untuk memahami karakter pasangannya ada yang bertahun-tahun berpacaran lho!!). Fulanah menambahkan ,”Jadi dengan berpacaran kita akan lebih banyak belajar dan tahu, tanpa pacaran ?? Ibarat membeli kucing dalam karung!! Enggak deh…!” kemudian ia menambahkan, “Bila suka dan serius bisa diteruskan ke pelaminan bila tidak ya,..cukup sampai disini..bay-bay!!, Mudahkan?”…hmm…Fulanah tidakkah engkau melihat dampak buruk dari berpacaran ini, ketika masing-masing pihak memutuskan berpisah??...Fulanah apakah engkau yakin benar apabila “putus dari pacaran” hati ini tidak sakit? Benarkah hati ini bisa melupakan bekas-bekas dari pacaran itu? Tidakkah hati ini kecewa, pedih, atau ikut menangis bersama butiran air mata yang menetes?? Sulit dibayangkan!. Karena memang begitulah yang saya lihat didepan mata menyaksikan orang yang baru saja putus pacaran...

Bila memang kita tanya semua wanita muslimah seusia Fulanah (yang sedang beranjak dewasa) maka akan melihat ‘pacaran’ ini dengan sejuta nilai positif. Jadi, jangan merasa aneh bila kita dapati mereka merasa malu dengan kawannya karena belum punya pacar!!.. Duh,..kasihan sekali…Wahai ukhti muslimah…Mari kita telaah bersama dengan lebih dalam. Berdasarkan fakta yang ada, bila anda mau menengok sekilas ke surat kabar, tetangga sebelah atau lingkungan sekitar ,siapa sebenarnya yang banyak menjadi korban ‘keganasan’ dari pacaran ini? Wanita bukan..??

Ya,… coba lihat akibat dari berpacaran ini. Awalnya memang hanya bertemu, ngobrol bareng,bersenda gurau, ketawa-ketiwi, lalu setelah itu?? tentu saja setan akan terus berperan aktif dia baru akan meninggalkan keturunan Adam ini setelah terjerumus dalam dosa atau maksiat. Pernahkah anda,.. mendengar teman atau tetangga ukhti hamil di luar nikah? Suatu klinik illegal untuk praktek aborsi penuh dengan kaum wanita yang ingin menggugurkan kandungannya? Karena sang pacar lari langkah seribu atau tidak mau kedua orangtuanya tahu? Atau pernahkah engkau membaca berita ada seorang wanita belia yang nekat bunuh diri minum racun serangga karena baru saja di putuskan oleh kekasihnya??Sadarkah kita, bahwa sebenarnya kaum hawalah yang banyak dieksploitasi dari ‘ajang pacaran ini?

Sungguh, islam telah memuliakan wanita dan menghormati kedudukan mereka.Tidak percaya?? lihat hadits ini..”janganlah sekali-kali seorang laki-laki berduaan dengan seorang perempuan, melainkan si perempuan itu bersama mahramnya”  (HR.Bukhari, Muslim dan Ahmad).Islam melarang laki-laki untuk berduaan tanpa ada orang ketiga karena islam tidak menginginkan terjadinya pelecehan ‘seksual’ terhadap wanita.Sehingga jadilah mereka wanita-wanita muslimah terhormat dan terjaga kesuciannya.Untuk kaum laki-laki pun islam melarang mereka menyentuh wanita yang bukan mahramnya coba simak hadits ini “Sungguh bila kepala salah seorang ditusuk dengan besi panas lebih baik daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya”(HR.Thabrani, dalam Mu’jamul Kabir)


"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan sesuatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra [17] : 32).

Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”. (QS. An Nur : 30)

Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (QS. An Nur : 31)

Janganlah kau terlalu lembut bicara supaya [lawan-jenis] yang lemah hatinya tidak bangkit nafsu [syahwat]-nya.” (QS al-Ahzab [33]: 32)

Dari Ibnu Abbas r.a. dikatakan: Tidak ada yang kuperhitungkan lebih menjelaskan tentang dosa-dosa kecil daripada hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Allah telah menentukan bagi anak Adam bagiannya dari zina yang pasti dia lakukan. Zinanya mata adalah melihat [dengan syahwat], zinanya lidah adalah mengucapkan [dengan syahwat], zinanya hati adalah mengharap dan menginginkan [pemenuhan nafsu syahwat], maka farji (kemaluan) yang membenarkan atau mendustakannya…” (HR. Bukhari & Muslim)

Janganlah seorang laki-laki berdua-duaan dengan wanita kecuali bersama mahramnya.” (HR. Bukhori dan Muslim)

Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah seorang laki-laki sendirian dengan seorang wanita yang tidak disertai mahramnya. Karena sesungguhnya yang ketiganya adalah syaitan.” (HR. Ahmad).

Seandainya kepala seseorang ditusuk dengan jarum besi, itu lebih baik dari pada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HASAN, Thabrani dalam Mu`jam Kabir 20/174/386)

Demi Allah, tangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallam tidak pernah menyentuh tangan wanita sama sekali meskipun dalam keadaan membai’at. Beliau tidak memba’iat mereka kecuali dengan mangatakan: “Saya ba’iat kalian.” (HR. Bukhori)

Sesungguhnya saya tidak berjabat tangan dengan wanita.” (HR. Malik , Nasa’i, Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad)

Telah berkata Aisyah ra, “Demi Allah, sekali-kali dia (Rasul) tidak pernah menyentuh tangan wanita (bukan mahram) melainkan dia hanya membai’atnya (mengambil janji) dengan perkataaan.” (HR. Bukhari dan Ibnu Majah).

Wahai Ali, janganlah engkau meneruskan pandangan haram (yang tidak sengaja) dengan pandangan yang lain. Karena pandangan yang pertama mubah untukmu. Namun yang kedua adalah haram” (HR. Abu Dawud , At-Tirmidzi dan dihasankan oleh Al-Albani)

Pandangan itu adalah panah beracun dari panah-panah iblis. Maka barangsiapa yang memalingkan pandangannya dari kecantikan seorang wanita, ikhlas karena Allah, maka Allah akan memberikan di hatinya kelezatan sampai pada hari Kiamat.”(HR. Ahmad)

Dari Jarir bin Abdullah r.a. dikatakan: “Aku bertanya kepada Rasulullah saw. tentang memandang (lawan-jenis) yang (membangkitkan syahwat) tanpa disengaja. Lalu beliau memerintahkan aku mengalihkan pandanganku.” (HR. Muslim)




Nah, jelas bukan mengapa islam melarang pacaran?? Bila memang seorang laki-laki ingin serius menjalin hubungan dengan seorang wanita, maka islam telah menyediakan sarananya, yaitu menikah. Karena islam bukanlah agama yang kaku, maka islam menganjurkan kepada masing-masing pihak untuk saling berkenalan (ta’aruf).Tentu saja tidak berduaan lho,..harus ada pihak ketiganya. Setelah itu? Ya,.selamat bertanya tentang biografi calon pasangan anda,apabila kurang jelas, masih kurang yakin..islam menganjurkan mereka untuk shalat istikharah agar di berikan pilihan yang mantap yang nantinya insya Allah akan berakibat baik bagi dunia dan akhirat kedua belah pihak. Setelah mantap dan yakin akan pilihannya..kuatkan azzam (tekad), dan Bismillah…menikah..!! Indah bukan?? Setelah menikah, semua bernilai ibadah yang diridhoi oleh Allah SWT.


Allahua’lam.


Dikutip : http://anurachman.wordpress.com & http://forum.dudung.net/