“Aih, Kenapa sih,…kok islam melarang pacaran?? Begitu keluhan
fulanah. Buat Fulanah ia melihat ada sisi positif yang bisa diambil dari
pacaran ini. Pacaran atau menurutnya ‘penjajakan’ antara dua insan lain
jenis sebelum menikah sangat penting agar masing-masing pihak dapat
mengetahui karakter satu sama lainnya (dan biasanya untuk memahami
karakter pasangannya ada yang bertahun-tahun berpacaran lho!!). Fulanah
menambahkan ,”Jadi dengan berpacaran kita akan lebih banyak belajar dan
tahu, tanpa pacaran ?? Ibarat membeli kucing dalam karung!! Enggak
deh…!” kemudian ia menambahkan, “Bila suka dan serius bisa diteruskan ke
pelaminan bila tidak ya,..cukup sampai disini..bay-bay!!,
Mudahkan?”…hmm…Fulanah tidakkah engkau melihat dampak buruk dari
berpacaran ini, ketika masing-masing pihak memutuskan
berpisah??...Fulanah apakah engkau yakin benar apabila “putus dari
pacaran” hati ini tidak sakit? Benarkah hati ini bisa melupakan
bekas-bekas dari pacaran itu? Tidakkah hati ini kecewa, pedih, atau ikut
menangis bersama butiran air mata yang menetes?? Sulit
dibayangkan!. Karena memang begitulah yang saya lihat didepan mata
menyaksikan orang yang baru saja putus pacaran...
Bila memang kita tanya semua wanita muslimah seusia Fulanah (yang sedang beranjak dewasa) maka akan melihat ‘pacaran’ ini dengan sejuta nilai positif. Jadi, jangan merasa aneh bila kita dapati mereka merasa malu dengan kawannya karena belum punya pacar!!.. Duh,..kasihan sekali…Wahai ukhti muslimah…Mari kita telaah bersama dengan lebih dalam. Berdasarkan fakta yang ada, bila anda mau menengok sekilas ke surat kabar, tetangga sebelah atau lingkungan sekitar ,siapa sebenarnya yang banyak menjadi korban ‘keganasan’ dari pacaran ini? Wanita bukan..??
Bila memang kita tanya semua wanita muslimah seusia Fulanah (yang sedang beranjak dewasa) maka akan melihat ‘pacaran’ ini dengan sejuta nilai positif. Jadi, jangan merasa aneh bila kita dapati mereka merasa malu dengan kawannya karena belum punya pacar!!.. Duh,..kasihan sekali…Wahai ukhti muslimah…Mari kita telaah bersama dengan lebih dalam. Berdasarkan fakta yang ada, bila anda mau menengok sekilas ke surat kabar, tetangga sebelah atau lingkungan sekitar ,siapa sebenarnya yang banyak menjadi korban ‘keganasan’ dari pacaran ini? Wanita bukan..??
Ya,… coba
lihat akibat dari berpacaran ini. Awalnya memang hanya bertemu, ngobrol
bareng,bersenda gurau, ketawa-ketiwi, lalu setelah itu?? tentu saja setan
akan terus berperan aktif dia baru akan meninggalkan keturunan Adam ini
setelah terjerumus dalam dosa atau maksiat. Pernahkah anda,.. mendengar
teman atau tetangga ukhti hamil di luar nikah? Suatu klinik illegal
untuk praktek aborsi penuh dengan kaum wanita yang ingin menggugurkan
kandungannya? Karena sang pacar lari langkah seribu atau tidak mau kedua
orangtuanya tahu? Atau pernahkah engkau membaca berita ada seorang
wanita belia yang nekat bunuh diri minum racun serangga karena baru saja
di putuskan oleh kekasihnya??Sadarkah kita, bahwa sebenarnya kaum
hawalah yang banyak dieksploitasi dari ‘ajang pacaran ini?
Sungguh, islam telah memuliakan wanita dan menghormati kedudukan mereka.Tidak percaya?? lihat hadits ini..”janganlah sekali-kali seorang laki-laki berduaan dengan seorang perempuan, melainkan si perempuan itu bersama mahramnya” (HR.Bukhari, Muslim dan Ahmad).Islam melarang laki-laki untuk berduaan tanpa ada orang ketiga karena islam tidak menginginkan terjadinya pelecehan ‘seksual’ terhadap wanita.Sehingga jadilah mereka wanita-wanita muslimah terhormat dan terjaga kesuciannya.Untuk kaum laki-laki pun islam melarang mereka menyentuh wanita yang bukan mahramnya coba simak hadits ini “Sungguh bila kepala salah seorang ditusuk dengan besi panas lebih baik daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya”(HR.Thabrani, dalam Mu’jamul Kabir)
Sungguh, islam telah memuliakan wanita dan menghormati kedudukan mereka.Tidak percaya?? lihat hadits ini..”janganlah sekali-kali seorang laki-laki berduaan dengan seorang perempuan, melainkan si perempuan itu bersama mahramnya” (HR.Bukhari, Muslim dan Ahmad).Islam melarang laki-laki untuk berduaan tanpa ada orang ketiga karena islam tidak menginginkan terjadinya pelecehan ‘seksual’ terhadap wanita.Sehingga jadilah mereka wanita-wanita muslimah terhormat dan terjaga kesuciannya.Untuk kaum laki-laki pun islam melarang mereka menyentuh wanita yang bukan mahramnya coba simak hadits ini “Sungguh bila kepala salah seorang ditusuk dengan besi panas lebih baik daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya”(HR.Thabrani, dalam Mu’jamul Kabir)
"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan sesuatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra [17] : 32).
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka
menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu
adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa
yang mereka perbuat”. (QS. An Nur : 30)
Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan
pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan
perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah
mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan
perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah
suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami
mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera
saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau
wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau
pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap
wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan
janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka
sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai
orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (QS. An Nur : 31)
“Janganlah kau terlalu lembut bicara supaya [lawan-jenis] yang lemah
hatinya tidak bangkit nafsu [syahwat]-nya.” (QS al-Ahzab [33]: 32)
Dari Ibnu Abbas r.a. dikatakan: Tidak ada yang kuperhitungkan lebih
menjelaskan tentang dosa-dosa kecil daripada hadits yang diriwayatkan
oleh Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Allah telah
menentukan bagi anak Adam bagiannya dari zina yang pasti dia lakukan.
Zinanya mata adalah melihat [dengan syahwat], zinanya lidah adalah
mengucapkan [dengan syahwat], zinanya hati adalah mengharap dan
menginginkan [pemenuhan nafsu syahwat], maka farji (kemaluan) yang
membenarkan atau mendustakannya…” (HR. Bukhari & Muslim)
“Janganlah seorang laki-laki berdua-duaan dengan wanita kecuali bersama mahramnya.” (HR. Bukhori dan Muslim)
“Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah
seorang laki-laki sendirian dengan seorang wanita yang tidak disertai
mahramnya. Karena sesungguhnya yang ketiganya adalah syaitan.” (HR.
Ahmad).
“Seandainya kepala seseorang ditusuk dengan jarum besi, itu lebih
baik dari pada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HASAN,
Thabrani dalam Mu`jam Kabir 20/174/386)
“Demi Allah, tangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallam tidak
pernah menyentuh tangan wanita sama sekali meskipun dalam keadaan
membai’at. Beliau tidak memba’iat mereka kecuali dengan mangatakan:
“Saya ba’iat kalian.” (HR. Bukhori)
“Sesungguhnya saya tidak berjabat tangan dengan wanita.” (HR. Malik , Nasa’i, Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad)
Telah berkata Aisyah ra, “Demi Allah, sekali-kali dia (Rasul) tidak
pernah menyentuh tangan wanita (bukan mahram) melainkan dia hanya
membai’atnya (mengambil janji) dengan perkataaan.” (HR. Bukhari dan Ibnu
Majah).
“Wahai Ali, janganlah engkau meneruskan pandangan haram (yang tidak
sengaja) dengan pandangan yang lain. Karena pandangan yang pertama mubah
untukmu. Namun yang kedua adalah haram” (HR. Abu Dawud , At-Tirmidzi
dan dihasankan oleh Al-Albani)
“Pandangan itu adalah panah beracun dari panah-panah iblis. Maka
barangsiapa yang memalingkan pandangannya dari kecantikan seorang
wanita, ikhlas karena Allah, maka Allah akan memberikan di hatinya
kelezatan sampai pada hari Kiamat.”(HR. Ahmad)
Dari Jarir bin Abdullah r.a. dikatakan: “Aku bertanya kepada
Rasulullah saw. tentang memandang (lawan-jenis) yang (membangkitkan
syahwat) tanpa disengaja. Lalu beliau memerintahkan aku mengalihkan
pandanganku.” (HR. Muslim)
Allahua’lam.
Dikutip : http://anurachman.wordpress.com & http://forum.dudung.net/