Laman

Senin, 19 Desember 2011

Firasat Seorang Mukmin



Dahulu ada seorang Ahli Kitab yang menyamar sebagai seorang muslim dan berusaha mencari-cari kesalahan umat Islam. Berbagai majelis pengajian pun telah ia datangi. Di sana, ia mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang cukup pelik bahkan yang bersifat khilafiyah sehingga cukup menyulitkan bagi sang ustadz untuk menjawabnya. Beberapa kali, memang, ia telah berhasil "memojokkan" ulama-ulama dalam pertanyaannya. Diam-diam, sang Ahli Kitab pun merasa bangga, karena ternyata para ulama yang ia jumpai tidak bisa menjawab pertanyaan-pertanyaannya di hadapan jamaahnya.
Pada suatu hari, ia menghadiri majelis seorang ulama yang saleh. Para jamaah pun juga terlihat banyak. Momen yang baik itu segera ia gunakan untuk 'menjajaki' kemampuan sang ulama dengan mengajukan pertanyaan: "Wahai Tuan Guru, apakah makna sabda Nabi Muhammad SAW, 'Waspadalah terhadap firasat seorang Mukmin, karena sesungguhnya dia memandang dengan cahaya Allah.' Saya sama sekali tidak mengetahui makna hadits Nabi tersebut, bahkan para ulama yang telah saya datangi pun demikian."

Tampaknya, ulama yang saleh itu bukan seperti kebanyakan ulama yang telah didatangi Ahli Kitab itu. Beberapa saat setelah pertanyaan itu diajukan, Sang Guru spiritual itu menundukkan kepalanya sejenak, kemudian berkata: "Makna sabda Nabi Rasulullah SAW tadi yaitu potonglah zunnar (selendang yang harus dikenakan oleh kafir dzimmi yang hidup di zaman Islam; untuk membedakan mereka dengan umat Islam) yang sekarang terikat di dadamu dan keluarlah engkau dari majelis ini!"

Betapa kagetnya sang Ahli Kitab begitu mendengar jawaban itu. Begitu pula dengan para jamaah yang hadir pada pengajian itu. Sebab, Sang Guru tidak hanya menjelaskan hakikat hadis Nabi saja, tetapi sekaligus membongkar rahasia si penanya yang kafir itu. Secara spontan, sang Ahli Kitab tadi segera tersungkur di hadapan ulama arif itu, kemudian menyatakan keislamannya dengan mengucapkan dua kalimat syahadat.

Adapun hadits Nabi SAW yang ia pertanyakan itu memang mengisyaratkan bahwa Allah SWT akan memberi seorang mukmin cahaya sesuai tingkat keimanannya. Dengan nur-Nya itu, dia mampu melihat hakikat segala sesuatu dan tidak tertipu oleh bentuk lahiriahnya. Sebab, pada dasarnya, iman seseorang akan bertambah dengan ketaatan yang ia kerjakan, sebaliknya menjadi berkurang dengan kemaksiatannya.

Oleh karena itu, seorang mukmin tidak boleh mencela orang lain jika ia tidak merasakan kehadiran cahaya Allah tersebut dalam dirinya. Allah berfirman dalam Surat an-Nur ayat 40: "Dan barangsiapa tidak diberi cahaya oleh Allah, maka sedikit pun dia tidak memiliki cahaya." Soal mata hati ini, Rasulullah bersabda: "Mintalah fatwa kepada hatimu (nurani), meskipun mereka (ulama) telah memberimu fatwa." Hati nurani yang dimaksud Rasulullah di atas, yakni hati yang bercahaya dan bebas dari belenggu hawa nafsunya. 


republika - [Wawan Susetya]